Banyak orang suka sekali mengonsumsi teh celup untuk menghangatkan tubuhnya. Selain itu, rasanya yang enak, juga jadi alasan utamanya. Nah, biasanya para penggemar teh tersebut akan merendam kantung teh-nya supaya rasanya lebih nikmat. Bahkan, berjam-jam mereka melakukannya demi mendapatkan rasa yang diinginkan.
Akan tetapi, banyak orang yang menganggap kalau merendam kantung teh celup terlalu lama itu berbahaya. Begitu juga dengan para ahli yang mengatakan hal serupa. Supaya lebih jelas, kita simak apa bahayanya menurut para pakar kesehatan tentang fenomena satu ini.
Merendam kantung teh celup bisa berbahaya jika dalam situasi tertentu saja. Contohnya ketika kita merendamnya di air, lalu ada gelembung kecil yang muncul. Nah, jika sudah seperti itu, menurut studi beberapa pakar sebaiknya kantung teh celup disingkirkan sesegera mungkin. Alasannya karena gelembung yang ke luar merupakan zat karsinogen yang dapat mengganggu proses biologis tubuh.
Pada kantung teh celup mengandung zat selain nilon yang berbahaya bagi tubuh lho. Adalah zat epichlorophydrin. Jika zat tersebut bisa membuat tubuh mengalami gangguan cukup berat. Contohnya seperti kekebalan tubuh hingga mengganggu kesuburan juga lho.
Namun sayangnya, beberapa ahli tidak sepaham dengan kasus ini. Seperti Ir. Luh Putu Wrasiati selaku Dosen Teknologi Pertanian Universitas Udayana. Menurutnya, masih belum ada penelitian lebih lanjut tentang senyawa berbahaya di kantung teh celup tadi. Lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan juga mengatakan hal yang serupa. Sebab, ketika suatu produk teh didaftarkan ke BPOM, pasti ada evaluasi penilaian yang tidak bisa dilewatkan termasuk pada kemasannya. Sehingga teh celup yang ada di Indonesia, kemungkinan besar sudah aman dari zat-zat berbahaya yang bisa meracuni tubuh.
Kalau dilihat dari ulasan di atas, merendam teh celup masih bisa dikategorikan aman. Tapi menurut Ir. Luh Putu Wrasiati, jika sebaiknya merendam kantung teh celup jangan terlalu lama. Paling lama tiga menit saja supaya terhindar dari zat-zat yang tidak diinginkan.
No comments:
Post a Comment