
Pada akhirnya, polisi menangkap orang yang dituduh di jalan raya yang melemapar mengarah ke mobil. Ironisnya, para tersangka penjahat masih dibawah umur.
Data yang dikumpulkan oleh wartawan menunjukkan bahwa ada dua tersangka pelaku yang mempresentasikan kasus ini. Masing-masing memiliki inisial TZ (16 tahun) dan Hn (14 tahun). Diketahui bahwa keduanya tinggal di daerah Chilankap dan Cipaung Jakarta di sebelah timur.
Dua anak ABG ditangkap setelah melempar batu dari sebuah jembatan mengarah mobil Ford dengan nomor polisi F 1046 HW, meninggalkan Bogor di Jagorawi 11 km, sekitar jam 3:00 sore, Selasa 2018-06-12
Saat ini, dua anak muda dibawa oleh polisi Ciracas di Jakarta Timur. Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Depok, Komisaris Bintoro, mengatakan bahwa ia mengkoordinasi polisi Ciracas untuk menyelidiki kasus tersebut.
Ingat, hal yang sama terjadi di dekat pintu tol daerah Depok dengan korban seorang petugas Brigjen Saif kemarin.
"Kami memiliki dua kasus, tetapi kami masih menyelidiki apakah itu terkait dengan insiden sebelumnya di Depok," - kata Bintoro.
No comments:
Post a Comment